-->

Modul Ajar PAI Kelas VI Semester 2



Modul Ajar merupakan perencanaan pembelajaran dengan konsep project based learning yang dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila.

Modul Ajar adalah salah satu jenis perangkat ajar yang memuat rencana pelaksanaan pembelajaran, untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran mencapai Capaian Pembelajaran (CP).

Tujuan Modul Ajar

Pengembangan modul ajar bertujuan untuk menyediakan perangkat ajar yang dapat memandu guru melaksanakan pembelajaran. Dalam penggunaannya, guru memiliki kemerdekaan untuk :
Memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan dengan karakteristik murid, atau
Menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik

Kriteria yang harus dimiliki modul ajar adalah:
  • Esensial: pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
  • Menarik, bermakna, dan menantang: menumbuhkan minat belajar dan melibatkan murid secara aktif dalam proses belajar: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
  • Relevan dan kontekstual: berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, serta sesuai dengan konteks waktu dan lingkungan peserta didik.
  • Berkesinambungan: keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.

Komponen Modul Ajar

Modul Ajar atau RPP Kurikulum Merdeka dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunannya serta dibutuhkan untuk kelengkapan pelaksanaan pembelajaran, yang terdiri dari :

A. Informasi umum

  • Identitas penulis modul
  • Sarana dan prasarana
  • Target peserta didik
  • Relevansi tema dan topik projek untuk satuan pendidikan

B. Komponen inti

  • Deskripsi singkat projek
  • Dimensi dan subelemen dari Profil Pelajar Pancasila yang berkaitan
  • Tujuan spesifik untuk fase tersebut
  • Alur kegiatan projek secara umum
  • Asesmen
  • Pertanyaan pemantik
  • Pengayaan dan remedial
  • Refleksi peserta didik dan pendidik

C. Lampiran

  • Lembar kerja peserta didik
  • Bahan bacaan pendidik dan peserta didik
  • Glosarium
  • Daftar pustaka
Didalam penyusunan Modul Ajar, Pendidik di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul projek sesuai dengan konteks lingkungan, visi satuan pendidikan, kesiapan satuan pendidikan dan kebutuhan belajar peserta didik karena modul ini bersifat fleksibel.

Pendidik boleh mengurangi atau menambah jumlah komponen sesuai dengan konteks masing-masing, boleh membuat modul projek sendiri, menggunakan modul projek yang telah tersedia atau mengkreasikan modul yang sudah ada dan menyesuaikan dengan kondisi di satuan pendidikan masing-masing.

Materi Modul Ajar PAI Kelas VI Semester 2

Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Fase C Kelas VI SD/MI Semester 2 (Genap) Implementasi Kurikulum Merdeka terdiri dari :
Bab 6 : Mengaji Al-Qur’an Surah Al-A’la
Bab 7 : Indahnya Ketetapan Allah
Bab 8 : Peduli Lingkungan
Bab 9 : Mengamalkan Puasa Sunah
Bab 10 : Meneladani Jasa Khalifah Uṣmān bin Affān dan Ali Bin Abī Ṭālib

0 Response to "Modul Ajar PAI Kelas VI Semester 2"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel