cara melakukan laporan pajak dengan DJP online dengan mudah
sebagai warga negara yang baik kita harus lapor pajak ya! caranya gampang kok tidak usah datang ke KPP cukup pake HP selesai.
Laporan pajak melalui DJP online bisa dilakukan dengan mudah berikut adalah langkah-langkahnya
1. Langkah pertama adalah persiapan sebelum lapor pajak pastikan memiliki akun DJP online
Klik disini untuk menuju situs DJP online pajak
2. Siapkan EFIN jika belum aktivasi bisa ke KPP terdekat.
3. Kumpulkan data pajak seperti SPT tahun sebelumnya, bukti potong pajak atau laporan penghasilan.
Cara lapor pajak di DJP online begini :
1. Pertama silakan buka situs DJP online Klik disini
2. Masukkan NPWP, password dan kode keamanan
3. Klik login
4. Pilih e-filing untuk lapor SPT. Pilih menu lapor klik e-filing lalu buat SPT.
5. Untuk mengisi formulir SPT perhatikan
- 1770 ss penghasilan kurang 60 juta pertahun
- 1770 s penghasilan lebih besar 60 juta pertahun
- 1770 kerja bebas wajib pajak dengan usaha
Isi data sesuai dengan bukti potongan pajak yang dimiliki pastikan perhitungan sudah benar
Klik kirim SPT dan masukkan kode verifikasi yang sudah dikirim ke email klik kirim SPT lalu unduh bukti penerimaan elektronik
Cek status dan bukti pelaporan dengan menu history e-filing jika sudah berhasil akan muncul bukti penerimaan elektronik
Demikianlah cara untuk melaporkan pajak dengan DJP online.
Post a Comment for "cara melakukan laporan pajak dengan DJP online dengan mudah "